Pemerintah Realokasikan Anggaran Belanja Barang RAPBN 2019 Untuk Pengembangan SDM

By Admin

nusakini.com--Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan mengenai efisiensi belanja barang dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019. Efisiensi tersebut selanjutnya direalokasikan untuk program prioritas. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam Sidang Kabinet Paripurna dibahas mengenai program prioritas apa saja yang akan menjadi perhatian utama untuk realokasi tersebut. 

“Arahan Bapak Presiden adalah yang pertama untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Diarahkan untuk beberapa hal, yang pertama adalah rehabilitasi sarana pendidikan, terutama untuk sekolah dasar/menengah, baik yang berada di bawah Kemendikbud maupun yang ada dibawah Kementerian Agama,” kata Bambang kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Rabu (18/7).

Kemudian kedua, lanjut Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, penguatan pendidikan vokasi, baik yang di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Tenaga Kerja, maupun beberapa Kementerian sesuai dengan bidangnya masing-masing. 

Kemudian yang ketiga adalah penanganan untuk penurunan stunting, dimana pemerintah akan memberikan penguatan, terutama untuk bidang kesehatan dan juga infrastruktur sanitasi, atau air limbah. 

“Jadi itu kira-kira garis besarnya, di samping ada beberapa program untuk pencapaian target dari RPJMN, baik terkait infrastruktur di PUPR dan Perhubungan, maupun juga untuk promosi pariwisata, dan juga untuk kesuksesan dari Pemilu 2019,” terang Bambang. 

Efisiensi Belanja 

Mengenai asal dana yang direalokasikan untuk program prioritas itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan barasal dari efisiensi belanja barang yang mencakup seluruh Kementerian/Lembaga. 

“Arahannya adalah tentunya belanja barang yang tidak mengganggu sasaran prioritas. Itu sudah kami sampaikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga,” terang Bambang. 

Realokasi anggaran tersebut, lanjut Bambang, termasuk 20 persen anggota pendidikan. Namun demikian, tambah Bambang, tetap diarahkan yang terkait pendidikan, baik vokasi maupun rehabilitasi sarana pendidikan.“Kalau yang stunting masuk 5% kesehatan,” sambung Bambang. 

Bambang menjelaskan, RAPBN 2019 merupakan RAPBN terakhir dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, sehingga tentunya harus berupaya mencapai target-target yang memang harus dicapai pada tahun 2019, baik target kemiskinan, target ketimpangan, dan seterusnya. (p/ab)